Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Uang Daerah Nganggur Rp233 Triliun, Ini 15 Pemda Paling Irit Belanja

WhatsApp Image 2025-10-22 at 12.35.24.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kemenkeu. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Rincian daftar dana yang mengendap di perbankan
    • Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun
    • Jawa Timur Rp6,8 triliun
    • Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun
    • Dana sisa dari APBD yang belum dibelanjakan sekitar Rp100 triliun sebagai SILPA.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum dimanfaatkan dan masih mengendap di perbankan. Total dananya mencapai Rp233 triliun.

Padahal, seharusnya dana itu digunakan mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Adapun jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan kas daerah hingga akhir September 2025.

“Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya dalam Acara Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).

1. Rincian daftar dana yang mengendap di perbankan

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)

Berikut rincian data simpanan 15 Pemda yang tertinggi mulai dari Provinsi, Kota hingga Kabupaten

  1. Provinsi DKI Jakarta Rp14,6 triliun
  2. Jawa Timur Rp6,8 triliun
  3. Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat Rp3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

2. Ada pola, daerah baru belanja di akhir tahun

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya menjelaskan, dana tersebut merupakan sisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum dibelanjakan. Ia mencatat bahwa pemerintah daerah kerap menghabiskan anggaran secara masif menjelang akhir tahun.

Meski demikian, setiap tahun tetap ada sisa anggaran sekitar Rp100 triliun yang tercatat sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Dana SILPA ini umumnya digunakan untuk membayar gaji atau kontrak pada awal tahun berikutnya.

3. Ada perbedaan data Rp18 triliun

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya selisih data terkait dana daerah yang mengendap di bank. Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah dana yang belum digunakan sebesar Rp215 triliun, sementara data pemerintah pusat mencatat angka Rp233 triliun.

“Kalau dari data bank sentral, semuanya sudah by system dan mencakup bank-bank di seluruh Indonesia, termasuk Bank Indonesia. Kalau dari catatan pemerintah daerah beda Rp18 triliun, itu perlu diinvestigasi. Ke mana perginya uang sebanyak itu?” kata Purbaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Bos BI Sindir Bank soal Suku Bunga Kredit: Ikan Sepat, Ikan Gabus

22 Okt 2025, 18:47 WIBBusiness