Jakarta, IDN Times - Pemerintah dan Bank Indonesia baru saja meluncurkan uang nominal Rp75 ribu, untuk edisi spesial perayaan HUT ke-75 RI. Namun, sejumlah e-commerce seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia menjual uang tersebut dengan harga hingga jutaan rupiah.
Berdasarkan pantauan IDN Times, di Shopee, uang nominal khusus tersebut dibandrol dengan harga Rp1,5 juta. Lantas, apakah uang tersebut bisa dijual?