Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kenaikan utang luar negeri (ULN) pemerintah hingga Mei 2026 menjadi Rp3.933,13 triliun belum berada pada level yang membahayakan. Namun, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai meningkat seiring pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya biaya pembayaran utang.
Menurut Yusuf, hal pertama yang perlu menjadi perhatian bukan semata besarnya utang, melainkan pergerakan nilai tukar rupiah. Dengan kurs yang telah berada di kisaran Rp18.100 per dolar Amerika Serikat (AS), beban utang dalam valuta asing otomatis meningkat.
"Yang perlu disoroti justru bukan besarnya utang, melainkan nilai tukarnya. Meskipun jumlah utangnya tidak bertambah signifikan, nilai kewajiban dalam rupiah tetap naik akibat pelemahan kurs," ujar Yusuf kepada IDN Times, Kamis(16/7/2026).
