Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ULN Pemerintah Naik, CORE: Belum Bahaya tapi Beban Fiskal Naik
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
  • CORE Indonesia menilai kenaikan ULN pemerintah hingga Rp3.933,13 triliun belum berbahaya, namun pelemahan rupiah membuat beban fiskal dan biaya pembayaran utang meningkat.
  • Data BI menunjukkan total ULN Indonesia per Mei 2026 mencapai Rp8.043 triliun, naik 2,1 persen yoy, dengan pertumbuhan utama berasal dari sektor publik termasuk pemerintah dan bank sentral.
  • Pemerintah tetap menjaga kredibilitas pembayaran utang serta mengarahkan ULN untuk sektor produktif seperti kesehatan, pendidikan, konstruksi, dan transportasi demi pembiayaan APBN yang efisien.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kenaikan utang luar negeri (ULN) pemerintah hingga Mei 2026 menjadi Rp3.933,13 triliun belum berada pada level yang membahayakan. Namun, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai meningkat seiring pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya biaya pembayaran utang.

Menurut Yusuf, hal pertama yang perlu menjadi perhatian bukan semata besarnya utang, melainkan pergerakan nilai tukar rupiah. Dengan kurs yang telah berada di kisaran Rp18.100 per dolar Amerika Serikat (AS), beban utang dalam valuta asing otomatis meningkat.

"Yang perlu disoroti justru bukan besarnya utang, melainkan nilai tukarnya. Meskipun jumlah utangnya tidak bertambah signifikan, nilai kewajiban dalam rupiah tetap naik akibat pelemahan kurs," ujar Yusuf kepada IDN Times, Kamis(16/7/2026).

1. Laju utang masih moderat tapi biaya utang naik

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menilai pertumbuhan ULN pemerintah masih tergolong moderat dan belum menunjukkan ekspansi utang yang agresif. Kendati demikian, biaya bunga yang terus meningkat serta depresiasi rupiah membuat beban fiskal pemerintah semakin berat.

"Menurut saya, kenaikan utang luar negeri pemerintah memang belum berbahaya, tetapi mulai membebani APBN. Pelemahan rupiah membuat pembayaran pokok maupun bunga utang menjadi semakin mahal," katanya.

2. Utang luar negeri per Mei capai Rp8.043 triliun

Ilustrasi hutang konsumtif (freepik.com/rawpixel.com)

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 444,4 miliar dolar AS atau setara Rp8.043 triliun (kurs Rp18.100 per dolar ty AS). Capaian ini naik 2,1 persen secara tahunan (year on year) atau sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 2,0 persen yoy.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi ULN swasta yang semakin terbatas.

Adapun ULN publik mengalami perlambatan pertumbuhan. Posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 tercatat sebesar 217,3 miliar dolar AS, atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2026.

“Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional, yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga. Hal ini terjadi di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo,” tutur Denny dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

3. Rincian ULN pemerintah juga dimanfaatkan sektor lain

ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery)

Meski begitu, Bank Indonesia menyebut pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.

Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung beberapa sektor, yaitu:

  • Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22,0 persen dari total ULN pemerintah.

  • Sektor Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 20,6 persen.

  • Sektor Jasa Pendidikan sebesar 16,2 persen.

  • Sektor Konstruksi sebesar 11,5 persen.

  • Sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,5 persen.

BI memastikan hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang. Sementara itu, peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Kondisi tersebut sejalan dengan penerapan operasi moneter pro-market serta upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global," jelasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article