Pemerintah provinsi di seluruh daerah di Indonesia sudah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Kenaikan UMK di masing-masing daerah berbeda-beda tergantung kondisi ekonomi hingga tingkat inflasi. Menurut data, besaran kenaikannya berkisar 3-7 persen.
Meski secara umum naik, sejumlah daerah di Indonesia masih memiliki UMK yang terbilang rendah. UMK terendah 2024 di Indonesia didominasi oleh daerah di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Daftar sepuluh daerah dengan UMK terendah 2024 hampir sama jika dibandingkan dengan tahun lalu. Bedanya, Kabupaten Blora kini masuk dan Kabupaten Temanggung yang tahun lalu ada di urutan ke-10, saat ini sudah tidak masuk daftar. Berikut daftar UMK terendah di Indonesia pada 2024 yang patut disimak.