Jakarta, IDN Times - Presiden Komisi Uni Eropa, Ursula von der Leyen menyatakan, Uni Eropa siap mengambil langkah tegas jika Amerika Serikat (AS) tetap memberlakukan tarif 30 persen terhadap barang-barang dari Eropa mulai 1 Agustus 2025. Hal itu disampaikan pada Sabtu (12/7/2025) waktu setempat.
Itu dilakukan lantaran kebijakan tarif baru Presiden AS Donald Trump akan berdampak langsung pada ekspor Uni Eropa ke AS.