Tangerang, IDN Times - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyambangi kantor DHL Express Indonesia di Cengkareng, Tangerang, buntut dari viralnya keluhan seseorang perihal denda terhadap barang kiriman dari luar negeri.
“Alhamdulillah kita diterima oleh manajemen DHL yang mungkin nyambung dengan kondisi aktual,” kata Asko di kantor DHL Express Indonesia, Cengkareng, Tangerang, Senin (29/4/2024).
Dia menjelaskan, DHL adalah salah satu perusahaan jasa titipan (PJT) yang terlibat langsung dalam kegiatan kepabeanan. Kata dia, proses kepabeanan tidak bisa dipisahkan dari perusahaan jasa titipan, yang memfasilitasi pengiriman barang.