ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, utang luar negeri pemerintah per April mencapai 216,4 miliar dolar AS atau setara Rp3.873 triliun (kurs Rp17.900 per dolar AS). Laju ULN ini secara tahunan tumbuh sebesar 3,7 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 3,8 persen (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh posisi pinjaman luar negeri yang tumbuh melambat. Sementara itu, aliran modal masuk asing pada Surat Berharga Negara (SBN) tetap mencatatkan net inflow yang mencerminkan terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.
"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN," tegasnya.
Pemanfaatan ULN Pemerintah berdasarkan sektor ekonomi:
Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial: 22,0 persen dari total ULN pemerintah
Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib: 20,5 persen
Jasa Pendidikan: 16,2 persen
Konstruksi: 11,5 persen
Transportasi dan Pergudangan: 8,5 persen
Karakteristik ULN Pemerintah:
Didominasi oleh utang jangka panjang
Pangsa utang jangka panjang mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.