Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, jumlah pinjaman pada industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) tembus Rp74,48 triliun per September 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, jumlah pinjaman online pada September 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 33,73 persen secara tahunan (year on year/yoy). Namun lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang naik sebesar 35,62 persen yoy.
"Untuk pembiayaan industri peer to peer lending September 2024 nilai tumbuh 33,73 persen secara tahunan menjadi Rp74,48 triliun. Agustus yang lalu tumbuh sebesar 35,62 persen yoy," katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024 di Jakarta, Jumat (1/11/2024).