[BREAKING] Ada Subsidi, HET Minyak Goreng Curah Jadi Rp14 Ribu per Liter

Pemerintah rombak harga eceran tertinggi minyak goreng curah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah merombak kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan harga minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 6 tahun 2022, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp11.500. Permendag itu belum berumur dua bulan, karena baru diteken Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi pada 26 Januari 2022.

Adapun penerapan harga itu dilakukan dengan pemberian subsidi dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14 ribu per liter. Dan subsidi akan diberikan berbasis dana BPDPKS," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual usai rapat internal di Istana Negara, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan mengawasi penerapan kebijakan HET baru tersebut.

"Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan Bapak Menko Ekonomi terkait dengan harga minyak curah menjadi Rp14 ribu untuk harga eceran tertinggi (HET). Kami kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi dan ketersediaan di pasar betul-betul riil di pasar," ucap Listiyo.

Baca Juga: Stok Minyak Goreng Melimpah di Pabrik, ke Mana Perginya?

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya