Anggota DPR Jadi Jaminan Pembebasan 20 Warga Seruyan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga Anggota DPR RI, Agustiar Sabran, membebaskan 20 warga Bangkal yang ditangkap aparat pascabentrok di wilayah PT HMBP, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Pembebasan dilakukan pada Minggu (8/10/2023) malam, Agustiar menjadikan dirinya jaminan agar warga Bangkal, Seruyan yang ditangkap bisa segera dibebaskan.
"Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur dan Bapak Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan," kata Aktivis Pemuda Kalteng, Gahara Ramadan dalam keterangan resmi.
1. Pembebasan warga diamini pihak terkait

Pembebasan 20 warga Desa Bangkal ini juga dibenarkan oleh Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Badjuri. Mediasi berjalan lancar sehingga warga yang sempat ditahan bisa dibebaskan
"Saat ini kita sedang menuju Desa Bangkal bersama Bapak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk mengantar warga. Rencana setelah itu, Bapak Gubernur Kalteng dan rombongan akan ke rumah duka," ujar Rizky.
2. Ada korban jiwa dalam konflik ini

Adapun bentrok yang terjadi antara aparat dengan masyarakat Desa Bangkal merenggut satu korban jiwa dengan luka tembak di dada. Sementara beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.
Warga yang ditahan pascabentrok dititipkan di tahanan Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Sebelum dibebaskan, Gubernur Kalteng bersama Forkopimda telah melakukan pertemuan dan juga menemui tahanan.
3. DAD Kalteng imbau masyarakat dan aparat untuk menahan diri

Agustiar yang juga bagian dari DAD Kalteng sudah mengimbau agar masyarakat dan aparat menahan diri. Hal itu semata-mata agar ketentraman dan ketertiban bisa tercipta kembali di Seruyan, terutama di Bangkal.
"Dengan kerendahan hati kami minta untuk turut serta memberikan ketenangan dan keteduhan. Beri ruang bagi Pemkab untuk bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar sosok yang juga anggota Komisi III DPR itu.