Jakarta, IDN Times - Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menolak wacana menaikkan batas defisit anggaran di atas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Wacana itu digaungkan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun yang mendorong agar pemerintah merevisi Undang-Undang Keuangan Negara, khususnya rencana membuka ruang untuk menaikkan batas defisit anggaran tersebut.
Nailul menilai, batas defisit sebesar 3 persen diperlukan untuk menjaga belanja pemerintah tetap terkendali dan mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan utang.
"Kita harus pahami kenapa ada batas defisit anggaran dengan rasio 3 persen terhadap PDB. Salah satu alasannya adalah menjaga belanja pemerintah tidak ugal-ugalan dan pemerintah tidak hanya bergantung pada pembiayaan utang," kata Nailul kepada IDN Times, Sabtu (19/8/2026).
