Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Kebijakan Publik dan Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Doni Wibisono mempertanyakan larangan pengunaan minyak curah. Wacana ini diembuskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada Januari 2020.
Doni mengatakan saat ini sedang menyusun kajian terkait kebijakan ini dan meminta informasi bersama pelaku usaha minyak goreng.
“Karena kita lihat kebutuhannya juga ya, yang peruntukan curah buat siapa, kan yang beli apa benar rumah tangga atau pelaku usaha makanan minuman yang UKM. Itu yang harus kita lihat kita memberi masukan kepada Kemendag agar dilihat peruntukannya ke mana,’ kata Doni dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (9/10) sore.