Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wamenkeu: Anggaran DAK Rp10,7 T, Pemda Harus Serius Tangani Stunting

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan, Pemerintah Daerah harus serius menangani stunting untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024. (YouTube/TP2AK Stunting).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan, Pemerintah Daerah harus serius menangani stunting untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024. (YouTube/TP2AK Stunting).

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengingatkan, Pemerintah Daerah harus serius menangani stunting untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024.

Hal itu disampaikan Suahasil Nazara saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). 

“Saat ini kita masih cukup tinggi, masih di sekitar 24 persen lebih, ada kemajuan, namun kemajuan ini harus lebih cepat,” ungkapnya. 

1. Stunting berimplikasi terhadap kehidupan

Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). (YouTube/TP2AK Stunting).
Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). (YouTube/TP2AK Stunting).

Selain itu, Suahasil menegaskan, stunting menjadi masalah penting yang harus dihadapi secara bersama-sama oleh semua pihak. Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh itu, memiliki implikasi kepada generasi penerus, kehidupan, produktivitas, dan kehidupan ekonomi produktivitas maupun kemajuan ekonomi Indonesia.

Pemerintah menempatkan anggaran stunting di kementerian/lembaga pusat dengan total Rp34,1 triliun untuk 2022. Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik guna mendorong percepatan stunting sekitar Rp8,9 triliun dan DAK nonfisik yang diantaranya digunakan untuk Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) sekitar Rp1,8 triliun.

“Sehingga alokasi dana yang kita gelontorkan ke daerah untuk kepentingan stunting tidak kurang dari sekitar Rp10,7 triliun, ditambah dengan yang di pusat Rp34,1 triliun jadi Rp44 triliun dana kita gelontorkan untuk mencegah stunting,” jelas Suahasil Nazara. 

2. Pemerintah memberikan dana alokasi khusus

Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). (YouTube/TP2AK Stunting).
Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). (YouTube/TP2AK Stunting).

Kemudian, Suahasil menjelaskan, pemerintah sengaja memberikan dana alokasi khusus yakni dana transfer ke daerah. Dana itu dialokasikan secara spesifik untuk kepentingan spesifik yakni DAK stunting untuk penurunan stunting.

“Diberikan dialokasikan yang kami harapkan supaya menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting. Khusus untuk dana insentif daerah dari Pemerintah Pusat juga memasukkan variabel stunting di dalam formula untuk menghitung dana insentif daerah,” jelasnya.

Karena stunting merupakan program prioritas nasional, maka sebagian dari anggaran yang disediakan APBN diberikan melalui pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal itu karena memang kewenangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut berada di pemerintah provinsi kabupaten/kota.

3. Pemda diharapkan mampu memperhatikan kondisi dan penurunan stunting

Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). (YouTube/TP2AK Stunting).
Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Stunting Tahun 2023 yang disiarkan secara daring, Selasa (14/6/2022). (YouTube/TP2AK Stunting).

Suahasil berharap, pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi dan penurunan stunting, sehingga formula untuk menghitung dana insentif daerah membaik dan dana insentif daerah yang diberikan bisa diperbesar.

“Tahun depan akan ada DAK stunting juga dan kita harapkan bahwa itu nanti akan mencerminkan progres kemajuan dari penanganan stunting di daerah masing-masing,” ucap Suahasil.

“Saya akan meminta kepada teman-teman di Sekretariat Wakil Presiden untuk terus melihat dengan seksama dan melaporkan hasil dari pengguna dana ini dan secara bersama-sama kita laporkan kepada Bapak Presiden Bapak Wakil Presiden untuk arahan beliau lebih lanjut,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Siti Nurhaliza
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us