Wamenkeu Bongkar 3 Masalah Penghambat Ekonomi Daerah

- Wamenkeu Juda Agung menyoroti tiga tantangan utama ekonomi daerah: kurangnya diversifikasi, belanja daerah yang belum produktif, dan kapasitas fiskal yang masih terbatas.
- Kemenkeu mengoptimalkan transfer ke daerah senilai Rp256,8 triliun untuk mendukung layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan tunjangan guru hingga April 2026.
- Pemerintah mendorong pembiayaan kreatif melalui PT SMI serta modernisasi pajak daerah guna memperkuat PAD dan mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.
Jakarta, IDN Times - Perekonomian daerah memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, kementerian/lembaga (K/L) di pemerintah pusat perlu memperkuat sinergi guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan, terdapat tiga tantangan utama dalam mendorong perekonomian daerah. Pertama, perlunya diversifikasi ekonomi daerah.
Secara spasial, seluruh wilayah memang mencatat pertumbuhan, namun tidak semua daerah memiliki tingkat resiliensi yang sama. Masih banyak pemerintah daerah yang perekonomiannya bergantung pada sumber daya alam.
“Sejumlah daerah sangat tergantung pada sektor ekstraktif, seperti pertambangan dan komoditas primer, yang cenderung rentan terhadap fluktuasi harga. Oleh sebab itu, diversifikasi dan inovasi ekonomi daerah menjadi kunci,” ujar Juda dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah 2026, Senin (25/5/2026).
1. Belanja daerah harus diarahkan untuk program produktif

Kedua, kualitas belanja daerah dinilai belum optimal. Menurut Juda, belanja daerah harus diarahkan pada program-program yang lebih produktif dan mampu memberikan daya ungkit bagi perekonomian.
Saat ini, porsi belanja pegawai dan belanja barang masih mendominasi, dengan rata-rata mencapai sekitar 70 persen, sementara belanja modal relatif terbatas.
“Selain itu, belanja daerah juga sering rendah pada awal tahun dan baru menumpuk di akhir tahun. Hal ini mengurangi daya dorong APBD terhadap ekonomi lokal,” tuturnya.
2. Kapasitas fiskal masih terbatas

Ketiga, kapasitas fiskal daerah masih terbatas. Hal itu terlihat dari tingginya ketergantungan pemerintah daerah (pemda) terhadap pemerintah pusat, sementara pendapatan asli daerah (PAD) masih minim.
Kondisi tersebut berdampak pada pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah yang kerap terhambat.
3. Realisasi transfer ke daerah capai Rp256,8 triliu

Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, Kementerian Keuangan menjalankan tiga langkah strategis. Pertama, mengoptimalkan alokasi transfer ke daerah.
Realisasi transfer ke daerah hingga 30 April 2026 tercatat mencapai Rp256,8 triliun atau sekitar 37 persen dari pagu.
"Dana tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pelayanan dasar, seperti gaji pegawai, dana BOS, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD, program kesehatan, serta tunjangan guru," tuturnya.
4. Skema pembiayaan kreatif mendukung pembangunan daerah

Kedua, menjalankan skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan daerah. Juda menegaskan, pembangunan daerah tidak harus sepenuhnya bergantung pada APBD. Dalam hal ini, Kemenkeu menugaskan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah melalui skema pembiayaan inovatif dan berkelanjutan.
Pembiayaan PT SMI digunakan untuk pembangunan rumah sakit umum daerah, jalan, jembatan, pengembangan kawasan pariwisata, serta berbagai infrastruktur lainnya. Hingga Maret 2026, komitmen pembiayaan daerah telah mencapai Rp37 triliun.
“Pembiayaan SMI untuk pembangunan daerah ini cukup baik dalam mendorong ekonomi daerah sejak awal tahun. Kemudian cicilannya bisa bersumber dari dana bagi hasil yang diberikan pemerintah pusat setelah terjadi disbursement,” ujar Juda.
Ketiga, memberikan dukungan untuk memperkuat PAD. Upaya tersebut dilakukan melalui modernisasi pajak daerah, pertukaran data pusat dan daerah, penguatan administrasi pajak dan retribusi daerah (PDRD), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam konteks ini, Kemenkeu juga hadir di daerah untuk menyusun kajian fiskal regional, mengevaluasi penyaluran transfer ke daerah, memperkuat kapasitas fiskal daerah, serta memberikan rekomendasi berbasis data.
“Sinergi fiskal pusat dan daerah bukan sekadar koordinasi, tetapi orkestrasi antara APBN, APBD, sumber pembiayaan swasta, sektor keuangan, dan dunia usaha. Kita harus bergerak bersama dalam satu irama,” ucap Juda.

















