WN Australia Jadi Dirut DSI, DPR: Apa Urgensinya untuk SDA Nasional?

- Anggota DPR Johan Rosihan mempertanyakan urgensi penunjukan warga Australia, Luke Thomas Mahony, sebagai Dirut PT SDI yang akan mengelola ekspor SDA strategis dan menyoroti aspek kedaulatan ekonomi nasional.
- Anggota DPR Muhammad Sarmuji menilai penunjukan Luke menunjukkan upaya Presiden Prabowo memutus rantai kongkalikong, dengan menekankan pentingnya kompetensi dan integritas dalam pengelolaan SDA berskala besar.
- CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut PT SDI akan segera menjadi BUMN yang ditugaskan mengelola ekspor CPO, batu bara, dan paduan besi melalui sistem pelaporan dokumen ekspor secara komprehensif.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mempertanyakan urgensi penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (SDI) yang akan mengelola ekspor sumberdaya alam (SDA) strategis. Adapun, Luke merupakan warga negara Australia.
Menurut dia, pengelolaan SDA nasional di sektor-sektor strategis, aspek kedaulatan ekonomi, transfer teknologi, keberpihakan terhadap kepentingan nasional, serta keamanan data dan jaringan bisnis harus menjadi pertimbangan utama.
Kendati demikian, Johan mewanti-wanti siapa pun pemimpinnya harus mampu memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, meningkatkan nilai tambah SDA di dalam negeri, dan memastikan manfaat sebesar-besarnya kembali kepada rakyat Indonesia.
"Pemerintah perlu menjelaskan kepada publik apa dasar penunjukan tersebut, apa urgensinya, bagaimana skema pengawasannya, dan sejauh mana posisi strategis bangsa tetap terlindungi," kata Johan kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (22/5/2026).
1. SDI jangan justru menjadi rente ekonomi

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu mengingatkan agara pengelolaan ekspor sumber daya alam jangan terlalu sentralistik sehingga berpotensi menimbulkan monopoli, mempersempit ruang pelaku usaha nasional, atau bahkan mengurangi transparansi tata niaga.
Menurut dia, negara memang perlu memperkuat kendali strategis atas SDA, tetapi tata kelolanya harus akuntabel, kompetitif, dan tetap berpihak pada kepentingan nasional serta kesejahteraan rakyat. Ia pun mewanti-wanti, jangan sampai semangat hilirisasi dan penguatan ekspor justru membuka ruang baru bagi rente ekonomi atau kebocoran penerimaan negara.
"Kami juga menilai penting adanya penjelasan terbuka dari pemerintah terkait desain kelembagaan, mekanisme pengawasan, pembagian kewenangan dengan kementerian teknis, sampai mitigasi konflik kepentingan," kata dia.
2. Penunjukan WNA memutus kongkalikong

Terpisah, Anggota Komis VI DPR RI, Muhammad Sarmuji menilai, penunjukan Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama PT SDI menunjukan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memutus rantai kongkalikong. Ia meyakini, dengan penunjukkan Luke, jalur perkawanan akan lebih minim di lingkungan pemerintah Indonesia.
"Presiden mungkin bermaksud memutus rantai kongkalikong yang melibatkan perkawanan," kata Sarmuji kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (22/5/2026).
Menurut Sarmuji, kompetensi dan integritas menjadi syarat utama bagi pimpinan PT DSI karena perusahaan tersebut akan mengelola penjualan sumber daya alam dalam skala besar.
Ia berharap kepemimpinan baru di tubuh perusahaan itu dapat mencegah praktik penyelewengan yang selama ini merugikan negara.
“Kompetensi dan integritas adalah kunci karena PT DSI akan mengelola penjualan sumber daya yang sangat besar,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu.
3. Rosan sebut PT DSI akan jadi BUMN

Sementara itu, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan nantinya DSI akan menjadi badan usaha milik negara (BUMN).
“Nah, kemudian memang ini tentunya akan dilakukan oleh BUMN, ini segera akan menjadi BUMN,” tutur Rosan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Presiden Prabowo Subianto sendiri menekankan badan ekspor adalah BUMN yang ditunjuk oleh negara. Di tahap awal, komoditas yang dikelola ekspornya oleh DSI adalah minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferrous alloy). Di tahap awal, pengelolaan oleh DSI sebatas pencatatan dokumen ekspor secara komprehensif.
“Kami menyampaikan bahwa semua transaksi yang berkaitan dengan ekspor sifatnya hanya pelaporan terlebih dahulu, pelaporan terlebih dahulu, Q-Q secara komprehensif kepada kami,” ucap Rosan.


















