Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung masyarakat melakukan class action atau gugatan kelompok kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN. Hal itu terkait kegagalan operasional sejumlah pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang mengakibatkan pemadaman selama 7-12 jam di Jabodetabek, Jawa Barat dan Banten, pada Minggu (4/8).
"Peristiwa pemadaman seperti ini tidak bisa dibiarkan karena merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Harus ada class action dari masyarakat sebagai konsumen," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi seperti dikutip dari Antara, Senin (5/8).