Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin, Rabu 5 Agustus 2020, mengumumkan akan memberikan stimulus berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Menganggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, sejatinya pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja.
"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.