Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
21 Bank Besar Dunia Siap Terbitkan Stablecoin, Ada Citi hingga UBS!
ilustrasi gedung Citi (unsplash.com/Declan Sun)
  • Sebanyak 21 institusi keuangan global, termasuk Goldman Sachs, Citi, UBS, dan Bank of America, membentuk perusahaan bersama untuk menerbitkan stablecoin.
  • Produk pertama berupa stablecoin berbasis dolar AS ditargetkan meluncur pada paruh pertama 2027, untuk pembayaran lintas negara dan penyelesaian transaksi aset digital.
  • Kejelasan regulasi GENIUS Act di AS dan MiCA Uni Eropa mendorong proyek ini, yang akan bersaing dengan penerbit stablecoin mapan seperti USDT dan USDC.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Stablecoin selama ini lebih identik dengan perusahaan kripto seperti penerbit USDT dan USDC. Namun, kini 21 institusi keuangan besar dunia justru bersiap membangun perusahaan bersama untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri. Langkah ini menunjukkan bahwa bank-bank besar mulai semakin serius masuk ke pasar aset digital.

Kelompok tersebut mencakup nama-nama seperti Goldman Sachs, Citi, Bank of America, Wells Fargo, Deutsche Bank, Santander, hingga UBS. Stablecoin pertama mereka direncanakan berbasis dolar AS dan ditargetkan masuk pasar pada paruh pertama 2027. Kehadiran sejumlah bank besar ini berpotensi membuat persaingan di pasar stablecoin semakin ketat.

1. Melibatkan bank dan institusi keuangan dari berbagai negara

ilustrasi ekonomi global (magnific.com/xb100)

Proyek ini menarik perhatian karena tidak hanya melibatkan bank dari Amerika Serikat. Sebanyak 21 institusi berasal dari Amerika Utara, Eropa, Asia Timur, Timur Tengah, dan Afrika. Kehadiran berbagai lembaga tersebut menunjukkan bahwa minat terhadap stablecoin mulai berkembang di luar perusahaan yang sejak awal bergerak di industri kripto.

Di antara peserta proyek ini terdapat Goldman Sachs, Citi, Bank of America, UBS, Deutsche Bank, MUFG Bank, dan Fidelity Investments. Awalnya, inisiatif ini hanya melibatkan 10 bank pada Oktober 2025 sebelum jumlah pesertanya berkembang menjadi 21 institusi. Skala kolaborasi tersebut membuat proyek ini menjadi salah satu langkah bersama terbesar industri keuangan tradisional dalam mengembangkan uang digital berbasis blockchain.

2. Stablecoin dolar AS menjadi produk pertama

ilustrasi dolar Amerika (pexels.com/kaboompics)

Kelompok tersebut berencana memulai proyeknya dengan stablecoin yang nilainya dikaitkan dengan dolar AS. Stablecoin merupakan aset digital yang dirancang untuk mempertahankan nilai terhadap aset acuan tertentu sehingga berbeda dari Bitcoin yang harganya dapat berubah secara tajam dalam waktu singkat.

Stablecoin ini ditujukan untuk berbagai penggunaan, termasuk pembayaran lintas negara dan penyelesaian transaksi aset digital. Kelompok tersebut juga memiliki rencana jangka panjang untuk menerbitkan stablecoin dalam mata uang negara G7 lainnya, dengan euro menjadi prioritas berikutnya. Artinya, proyek ini tidak hanya berfokus pada perdagangan kripto, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari sistem pembayaran digital yang lebih luas.

3. Regulasi yang lebih jelas membuat bank mulai bergerak

ilustrasi hukum dan kebijakan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Salah satu alasan penting di balik langkah ini adalah semakin jelasnya aturan mengenai stablecoin. Di Amerika Serikat, GENIUS Act memberikan kerangka regulasi bagi penerbitan payment stablecoin, sementara Departemen Keuangan AS sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya. Kepastian seperti ini penting bagi bank karena mereka harus memastikan produk baru dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku.

Proyek 21 institusi tersebut juga menyatakan akan menyesuaikan produknya dengan GENIUS Act dan aturan Markets in Crypto-Assets atau MiCA di Uni Eropa jika berlaku. GENIUS Act diperkirakan mulai berlaku pada 18 Januari 2027 dan mengatur bahwa penerbit stablecoin pembayaran di AS harus memiliki izin yang sesuai. Regulasi yang semakin jelas membuat bank memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan produk digital tersebut.

4. Bank mulai menghadapi persaingan baru dalam pembayaran digital

ilustrasi blockchain (magnific.com/freepik)

Masuknya 21 institusi ke pasar stablecoin menunjukkan bahwa bank mulai melihat perubahan dalam cara uang bergerak secara digital. Stablecoin memungkinkan nilai dikirim melalui jaringan blockchain sehingga transaksi dapat dilakukan dengan sistem yang berbeda dari jaringan pembayaran bank konvensional. Perkembangan ini membuka peluang baru, tetapi juga menciptakan persaingan terhadap produk pembayaran yang sudah ada.

Meski memiliki jaringan dan reputasi besar, bank tidak otomatis akan langsung mendominasi pasar stablecoin. Pasar saat ini telah memiliki pemain besar dengan likuiditas dan basis pengguna yang luas, terutama USDT dan USDC. Keberhasilan proyek baru tersebut nantinya akan bergantung pada kemampuan bank membangun kepercayaan, menyediakan likuiditas, dan membuat stablecoin mereka benar-benar digunakan dalam aktivitas pembayaran maupun transaksi digital.

Langkah 21 institusi ini menunjukkan bahwa stablecoin semakin menarik perhatian industri keuangan tradisional. Rencana menerbitkan stablecoin dolar AS pada 2027 juga dapat memperketat persaingan dengan penerbit yang telah lebih dulu menguasai pasar. Jika proyek tersebut berhasil, stablecoin bisa semakin berkembang menjadi salah satu bagian dari infrastruktur pembayaran digital global.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article