Jakarta, IDN Times - Reksa dana adalah salah satu instrumen investasi di pasar modal. Ada empat jenis reksa dana yang diklasifikasikan berdasarkan jenis efek yang dikelola oleh Manajer Investasi.
Adapun pemilihan reksa dana disesuaikan dengan profil risiko masing-masing investor. Mulai dari rendah, moderat, hingga tinggi.
Berikut empat jenis reksa dana seperti yang dikutip dari Buku IX Modul Materi Perencanaan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (12/10/2022).