Jakarta, IDN Times - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan mulai pembayaran klaim pemegang polis yang tertunda. Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Irvandi Gustari, mengatakan pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi pembayaran klaim tertunda pada pemegang polis akhir bulan ini.
"Mulai akhir Februari kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang polis melalui Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi,"kata Irvandi dikutip dari keterangan resmi, Jumat (17/2/2023).