ilustrasi investasi (Pexels.com/kaboompics)
Untuk memahami kenaikan harga aset, bedakan antara harga dan valuasi. Harga adalah angka yang terbentuk dari transaksi di pasar. Sementara itu, valuasi merupakan perkiraan mengenai berapa nilai ekonomi sebuah aset berdasarkan faktor-faktor tertentu.
Dalam valuasi saham, misalnya, investor dapat memperkirakan berapa besar arus kas yang akan dihasilkan perusahaan pada masa depan, kemudian menghitung nilai sekarangnya. Metode discounted cash flow (DCF) merupakan salah satu pendekatan yang digunakan untuk melakukan hal tersebut. Dilansir OpenStax, valuasi aset umumnya didasarkan pada nilai sekarang dari arus kas masa depan yang dihasilkan aset.
Misalnya, sebuah perusahaan saat ini menghasilkan laba Rp10 miliar per tahun. Kemudian, perusahaan mengumumkan ekspansi besar-besaran. Investor memperkirakan pendapatan dan laba perusahaan akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Belum ada pabrik baru yang selesai. Belum ada tambahan laba yang benar-benar masuk ke laporan keuangan. Namun, ekspektasi terhadap arus kas masa depan sudah berubah. Investor mungkin kemudian bersedia membayar lebih mahal untuk saham perusahaan tersebut. Akibatnya, harga saham naik. Di sinilah konsep capital gain masuk.
Jika seseorang membeli saham seharga Rp1.000 per lembar dan kemudian menjualnya pada harga Rp1.500, selisih Rp500 merupakan capital gain sebelum memperhitungkan biaya dan pajak yang berlaku. Keuntungan investasi dapat berasal dari kenaikan nilai aset, selain dari pembayaran seperti bunga atau dividen. Jadi, capital gain bisa muncul bukan karena jumlah saham bertambah, melainkan karena harga pasar saham tersebut meningkat.