Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Apa itu KPR BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Pengajuannya!
ilustrasi komplek perumahan (pexels.com/anyway_lb Baina Lazareva)
  • KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dari program JHT untuk membantu peserta memiliki rumah layak dengan bunga rendah dan angsuran ringan.
  • Peserta harus aktif minimal satu tahun, terdaftar di tiga program BPJAMSOSTEK, belum punya rumah, serta memenuhi syarat administrasi perusahaan dan ketentuan bank penyalur.
  • Pengajuan dilakukan lewat aplikasi JMO dengan memilih menu Perumahan Pekerja, mengisi formulir, mengunggah dokumen pendukung, lalu melacak status pengajuan melalui fitur Tracking Pengajuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kini memiliki rumah hunian bukan lagi angan-angan. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jadi salah satu fasilitas yang diberikan bank atau lembaga keuangan untuk pekerja yang ingin membeli atau memperbaiki rumah.

Tahukah kamu kalau KPR bukan hanya bisa melalui perbankan konvensional? Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa KPR, lho. Biar gak ketinggalan, simak terkait KPR BPJS Ketenagakerjaan hingga cara penganjuannya di bawah ini!

1. Apa itu KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan

KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan (instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

Para peserta BPJS Ketenagakerjaan, kini bisa mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk membantu dalam pembiayaan perumahan. Sementara MLT adalah fasilitas tambahan yang ada dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

Bantuan pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari empat jenis, salah satunya adalah KPR. Tujuannya untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau. Ada tiga manfaat kalau kamu menggunakan fasilitas pembiayaan perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya:

  • Bunga lebih bersaing dan rendah

  • Proses pengajuan yang mudah

  • Menawarkan angsuran bulanan yang lebih ringan

2. Persyaratan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan

KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan (instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

Sebelum mengajukan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus tau dulu syarat yang harus dipenuhi. Selain itu, kamu juga harus masuk kriteria yang diberlakukan.

Kriteria KPR:

  • Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun.

  • KPR maksimal adalah 500 juta rupiah.

  • Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.

  • Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

Persyaratan:

  • Peserta BPJAMSOSTEK selama minimal 1 tahun.

  • Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran.

  • Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai.

  • Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.

  • Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.

  • Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJAMSOSTEK terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan sengan formulir Rekomendasi.

  • Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BPJAMSOSTEK hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR.

  • Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

3. Prosedur pengajuan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan

KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan (instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

Prosedur pengajuan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah karena semua prosesnya melalui aplikasi JMO. Berikut tahapannya:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu "Perumahan Pekerja".

  • Pilihlah "Ajukan Manfaat" untuk memulai pengajuan dan pilih jenis layanan "KPR".

  • Kemudian pilih bank penyalur yang tersedia.

  • Lalu pilih tipe properti yang diinginkan, seperti rumah atau apartemen. Pilihan properti bisa berasal dari pilihan sendiri atau yang sudah tersedia di aplikasi.

  • Baca syarat dan ketentuan, kemudian klik "Berikutnya".

  • Isi data atau formulir yang tersedia.

  • Upload Dokumen Pendukung MLT Perumahan Pekerja, masih masing dokumen memiliki ukuran Maksimal 3 MB.

  • Periksa kembali formulir yang telah diisi. Jika sudah tekan tombol "Submit" untuk melanjutkan.

  • Pilih menu "Tracking Pengajuan" untuk melacak pengajuan.

  • Terakhir, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menampilkan informasi pelacakan klaim.

KPR BPJS Ketenagakerjaan adalah fasilitas untuk membantu para pekerja memiliki rumah impian. Selain proses pengajuan yang mudah, angsuran bulanannya juga lebih ringan. Kalau kamu tertarik, pastikan semua persyaratan terpenuhi, ya!

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team