Jakarta, IDN Times - Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per September 2021 menyatakan, total klaim industri asuransi jiwa di Indonesia akibat COVID-19 sejak Maret 2020 telah mencapai Rp7,36 triliun. Jumlah itu pun terus meningkat seiring dengan belum meredanya COVID-19 di Indonesia.
Sejalan dengan hal tersebut, PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life mengaku telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp170 miliar sepanjang tahun 2021.
"Peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di tahun 2021 tentunya berdampak pada peningkatan angka klaim kesehatan maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah," ucap Presiden Direktur Astra Life, Windawati Tjahjadi, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Rabu (23/2/2022).