Jakarta, IDN Times - PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) berkolaborasi dengan PT Central Asia Finansial (Asuransi JAGADIRI) untuk menghadirkan produk Asuransi Jiwa Kredit (AJK) bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua perusahaan yang sama-sama berada di bawah naungan Salim Group dalam memperkuat layanan keuangan sekaligus memberikan perlindungan finansial bagi debitur.
Melalui produk ini, sisa utang KPR debitur akan dilunasi oleh Asuransi Jiwa Kredit JAGADIRI apabila debitur meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir. Dengan demikian, keluarga yang ditinggalkan dapat terhindar dari beban finansial akibat kewajiban kredit rumah. Kolaborasi ini juga menawarkan proses pengajuan asuransi yang terintegrasi dengan pengajuan KPR serta program cashback bagi debitur dalam rangka peluncuran kerja sama tersebut.
Berikut tiga hal yang perlu diketahui dari kolaborasi Bank INA dan JAGADIRI.
