Ilustrasi menghitung uang. (pexels.com/olia danilevich)
Hukum perbankan didasarkan pada perjanjian kontrak antara bank dan nasabah. Pelanggan adalah setiap entitas yang bank setuju untuk melakukan rekening atau bisnis.
Di bawah ini adalah hak dan kewajiban yang diterima secara umum. Saldo rekening bank adalah posisi keuangan antara bank dan nasabah: ketika rekening dikredit, bank berutang saldo kepada nasabah; ketika rekening ditarik, pelanggan berutang saldo ke bank.
Kalau jumlah kredit pada rekening nasabah disepakati oleh pihak bak, maka bank akan bersedia membayar. Kalau tidak ada mandat, bank jangan membayar sejumlah uang.
Bank setuju untuk segera mengambil cek yang disetorkan ke rekening nasabah sebagai agen nasabah, dan mengkreditkan hasilnya ke rekening nasabah. Bank berhak untuk menggabungkan rekening nasabah, karena setiap rekening hanyalah aspek hubungan kredit yang sama.