Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.
Pemblokiran ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain.
“Pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021," kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).