IIF Raih Akreditasi GCF, Bisa Akses Dana hingga US$250 Juta

- PT Indonesia Infrastructure Finance resmi menjadi Accredited Entity Green Climate Fund per 1 Juli 2026, membuka akses pendanaan hingga US$250 juta per proposal untuk pinjaman dan penjaminan.
- Untuk penyertaan modal, IIF dapat mengakses hingga US$50 juta per proposal. Dana GCF akan mendukung blended finance, kelayakan proyek, dan pembangunan infrastruktur hijau berkelanjutan.
- Hingga Agustus 2026, IIF membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru senilai Rp3,2 triliun di sektor kesehatan, logistik, energi terbarukan, telekomunikasi, limbah, dan air.
Jakarta, IDN Times - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi memperoleh status Accredited Entity (AE) dari Green Climate Fund (GCF) per 1 Juli 2026.
GCF merupakan dana iklim yang dibentuk di bawah United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). Dengan status tersebut, IIF dapat mengakses pendanaan GCF hingga 250 juta dolar AS per proposal untuk instrumen pinjaman dan penjaminan.
"Sementara untuk instrumen penyertaan modal, IIF dapat mengakses pendanaan hingga 50 juta dolar AS per proposal," ucapnya Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan dalam keterangannya tertulis, Jumat (18/9/2026).
1. Akreditasi GCF memperluas akses IIF terhadap sumber pendanaan global

Kantor pusat PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF). (dok. IIF) Ia menjelaskan, akreditasi GCF memperluas akses IIF terhadap sumber pendanaan global.
“Perolehan status Accredited Entity dari Green Climate Fund merupakan langkah strategis bagi IIF untuk memperluas akses terhadap sumber pendanaan global,” ujar Rizki.
2. Akses pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan struktur pembiayaan

ilustrasi pertumbuhan ekonomi (unsplash.com/Mathieu Stern) IIF menyebut akses pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan struktur pembiayaan, termasuk melalui skema blended finance. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan kelayakan proyek sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur hijau di Indonesia.
Menurut dia, akreditasi tersebut juga memperkuat kapasitas IIF dalam menyediakan solusi pembiayaan bagi nasabah dan mitra proyek infrastruktur.
“Akreditasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menyediakan solusi pembiayaan yang lebih inovatif dan terintegrasi bagi nasabah dan mitra, guna membantu mempercepat pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.
3. IIF sudah bukukan 9 transaksi pembiayaam baru hingga Agustus

Presiden Direktur & CEO IIF, Rizki Pribadi Hasan. (Dok/Istimewa). Di sisi bisnis, hingga Agustus 2026 IIF telah membukukan sembilan transaksi pembiayaan baru dengan total nilai Rp3,2 triliun. Pembiayaan tersebut mencakup sejumlah sektor, seperti kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Selain itu, pada semester I 2026, IIF memperoleh delapan mandat advisory baru. Salah satunya terkait program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE).
"Dari sisi pendanaan, IIF memperoleh fasilitas pinjaman 30 juta dolar AS dan fasilitas Term Loan & Treasury Line sebesar Rp500 miliar. IIF juga menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Perpetual Tahap I senilai Rp220 miliar," tegasnya.
IIF juga mencatat sejumlah penghargaan sepanjang 2026. Pada 6 Agustus 2026, IIF meraih Cybersecurity Innovation Award dalam ajang Asian Banking and Finance FinTech Awards 2026. Kemudian pada 10 September 2026, IIF masuk daftar shortlisted untuk kategori In-House General Counsel Award dalam The Asia Legal Awards 2026.
Rizki mengatakan, IIF akan terus memperkuat kerja sama dengan pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, investor, dan mitra strategis.
“Kami akan terus memperkuat peran IIF sebagai mitra pembangunan yang menjembatani kebutuhan infrastruktur Indonesia dengan sumber pendanaan dan keahlian global,” katanya.





















