Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membeberkan tiga alasan dibuatnya uang rupiah digital.
Pertama, pengembangan mata uang, termasuk dalam bentuk digital adalah tugas dari BI.
"BI adalah satu-satunya lembaga negara sesuai undang-undang (UU) yang berwenang mengeluarkan digital currency yang disebut digital rupiah," kata Perry dalam acara Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), Senin (5/12/2022).