Jakarta, IDN Times - Memiliki rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi harapan banyak pekerja Indonesia. Melihat kebutuhan tersebut, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi para pesertanya. Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7).
Dalam keterangannya, Saiful mengatakan bahwa kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia yang akan menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” jelas Saiful.
