Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BUMN Bakal Ikutan Garap Ekosistem Mata Uang Digital RI

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Wacana mata uang digital sudah menggaung di Indonesia. Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan beberapa perusahaan pelat merah akan ikut menggarap ekosistem mata uang digital tersebut.

"Saya baru gelar pertemuan dengan tim Telkom, Peruri, bicara mengenai yang namanya digital currency. Karena hari ini pun digital currency ini jadi hot issue yang belum ada regulasinya," kata Erick dalam acara HUT ke-2 LinkAja yang digelar secara virtual, Rabu (30/6/2021).

Bank Indonesia (BI) juga sedang mengkaji penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) alias rupiah digital. Menurut Erick, selain BI, Kementerian Perdagangan juga turut mengkaji mata uang digital tersebut.

"Saya dengar BI, Menteri Perdagangan sudah bicara ini," tutur Erick.

1. BUMN ikut garap ekosistem untuk mata uang digital

Menteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Kevin Handoko)

Erick menambahkan, BUMN akan berperan dalam penciptaan ekosistemnya. Misalnya dalam hal ini kecepatan internet yang sangat diperlukan untuk mata uang digital.

"Kami sebagai Kementerian BUMN juga sudah melakukan pemetaan. Karena, suka atau tidak, pertumbuhan yang namanya 5G, IoT, blockchain, AI, cloud computing, nanti yang namanya cryptocurrency atau payment ini menjadi salah kunci yang tidak kalah penting,” tutur Erick.

2. Tak hanya mata uang, Erick juga bicara soal ekonomi digital

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Sebelum mata uang digital, fokus pemerintah adalah mendongkrak kontribusi ekonomi digital terhadap produk domestik bruto. Menurut dia, ada beberapa sektor potensial dalam ekonomi digital di Indonesia.

"Platform di bawah ini, agritech, foodtech, healthtech, edutech menjadi second wave yang kita perlu antisipasi bersama,” ucap dia.

Terutama untuk agritech dan foodtech, menurut Erick punya peluang besar untuk dikembangkan mengingat sumber daya alam Indonesia melimpah.

"Alhamdulillah, kita dikasih Allah SWT sebuah alam yang luar biasa. Tanahnya subur, lautannya luas, dan lain-lain. Tinggal bagaimana perlu memfokuskan bagaimana ini jadi sebuah fokus terdekat," ujar Erick.

3. Perumusan rupiah digital

Ilustrasi Bank Indonesia (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sebelumnya diberitakan, BI tengah menyusun rencana penerbitan CBDC. Hal ini dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang dijabarkan dalam UU mata uang dan UU Bank Indonesia.

"Bank Indonesia akan mengeluarkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021) lalu.

Dia menambahkan, BI akan melakukan perencanaan secara end to end, baik dari perancangan hingga peredarannya, seperti yang dilakukan pada uang kertas, kartu kredit, dan debit.

Nantinya, CDBC juga akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, termasuk dari kesiapan infrastrukturnya dalam pasar uang, valuta asing, hingga sektor keuangan.

Selain itu, BI juga akan mempertimbangkan tekonologi mata uang digital yang akan digunakan, termasuk perumusan penggunaan platformnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us