ilustrasi kartu kredit BNI (bni.co.id)
Untuk besaran bunga, baik belanja maupun penarikan tunai adalah 1,75 persen per bulan. Dikutip situs resmi BNI, Rabu (12/7/2023), bunga atau interest akan dikenakan apabila terdapat pembayaran tidak penuh (minimum) atau pembayaran diterima BNI setelah tanggal jatuh tempo.
Adapun rumus perhitungan bunga dapat dihitung sesuai jenis transaksinya. Untuk bunga transaksi belanja, hanya dihitung apabila terdapat kondisi pembayaran minimum atau tidak penuh sebelum ataupun sesudah jatuh tempo atau kondisi pembayaran penuh yang dilakukan sesudah jatuh tempo.
Perhitungannya dilakukan dengan tiga tahap. Pertama, sejak tanggal pembukuan transaksi sampai dengan tanggal penagihan. Kedua, dihitung kembali sejak tanggal penagihan hingga tanggal pembayaran. Apabila pada periode penagihan berikutnya kembali terdapat pembayaran minimum, maka bunga dihitung lagi sejak tanggal pembayaran hingga tanggal penagihan berikutnya.
Untuk bunga transaksi penarikan tunai, dihitung sejak tanggal pembukuan transaksi sampai dengan tanggal penagihan.