Jakarta, IDN Times - Belakangan ini telah beredar informasi di media sosial, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemutihan pinjaman online (pinjol). Dalam informasi tersebut tertera pula foto dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Hal itu membuat informasi soal pemutihan pinjol adalah benar dari OJK. Namun, apakah benar begitu faktanya? Berikut penelusuran Cek Fakta IDN Times.