Setelah mengetahui apa itu cek silang dan kegunaannya dalam hal pengambilan uang, kamu juga perlu mengetahui jenis-jenis cek silang.
Ada dua jenis cek silang. Berikut penjelasannya:
1. Cek silang umum
Pada cek silang ini terdapat tanda yaitu dua garis dengan posisi berjajar dan di antara garis tersebut tidak ada petunjuk nama bank terkait. Maka dari itu, cek hanya bisa dibayarkan oleh pihak bank sebagai pembayar untuk ditujukan pada nasabah yang memberikan cek tersebut. Kegunaan cek silang umum sebenarnya bisa diubah menjadi cek silang khusus apabila nasabah menginginkannya.
2. Cek silang khusus
Pada jenis cek ini terdapat instruksi pada lembaran cek yang mencantumkan tulisan di antara garis dua sejajar tersebut. Biasanya tulisan yang dicantumkan berupa nama bank untuk melakukan pencairan atau sebagai pembayar. Cek silang khusus sangat berbeda dengan umum, tidak bisa diubah menjadi cek silang umum. Sehingga para nasabah perlu pemahaman dalam hal kegunaan khusus ini.