Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan ada 31 dana pensiun (dapen) BUMN dalam kondisi memprihatinkan, dari total 48 dapen BUMN.

Erick mengatakan, pihaknya sedang membedah Dapen mana saja yang bermasalah dari pengelolaan manajemen, maupun karena dugaan korupsi.

“Khususnya hari ini, seperti apa yang saya jabarkan beberapa bulan yang lalu, bahwa dari 48 Dapen BUMN ini ada 31 yang prihatin. Artinya bukan semua korupsi, tapi prihatin,” ujar Erick kepada awak media di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (10/5/2023).

1. Ada Dana Pensiun karyawan BUMN sebesar Rp9,8 triliun dalam kondisi memprihatinkan

Mata uang Rupiah (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Erick mengatakan, dari total 31 Dapen BUMN bermasalah itu, ada Rp9,8 triliun dana pensiun karyawan BUMN dalam kondisi memprihatinkan.

“Sebenarnya salah satunya dapen, di mana kita ada tentu prihatin ada Rp9,8 triliun yang harus kita cek ulang karena ini memang salah manajemen. Tidak ada tindak pidana korupsi, atau ada yang tindak pidana,” ujar dia.

2. Korupsi Dapen Pelindo terjadi berulang-ulang

Aktivitas di pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) sebagai Sub-Holding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Dok. Pelindo)

Adapun terkait kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, menurutnya sudah terjadi berulang-ulang.

“Ini ada yang 2011 sampai 2016, ada yang 2008 sampai 2014. Jadi ini hal-hal yang memang terjadi berulang-ulang. Lalu ada 2005 sampai 2019 sebelum saya masuk. 2012-2017, dan tentu data-data lainnya,” tutur Erick.

3. Perbaikan Dapen BUMN butuh waktu tiga tahun

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Saat ini, Kementerian BUMN sedang berupaya membenahi Dapen BUMN salah satunya dengan menyatukan manajemen pengelolaan Dapen, yang akan melibatkan para ahli. Erick mengatakan, butuh waktu tiga tahun untuk perbaikan tersebut.

“Dan tentu saya kembali akan terus mendorong daripada tranformasi dana pensiun ini, seperti yang saya sudah laporkan di Komisi VI itu akan memakan waktu selama tiga tahun. Bertahap sesuai dengan kemampuan daripada BUMN tersebut, memastikan pendaan yang cukup,” ucap Erick.

Editorial Team