Erick Thohir Minta BTN Blacklist Developer Nakal

Intinya sih...
- Menteri BUMN, Erick Thohir memerintahkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memasukkan 4 ribu developer nakal ke dalam daftar hitam.
- Developer nakal menyebabkan 38.144 rumah tak memiliki SHM meskipun debitur sudah menyelesaikan kewajiban cicilannya.
- BTN melakukan percepatan penyelesaian SHM debitur dengan perbaikan sistem dan tata kelola yang baik untuk sukseskan program 3 juta rumah.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir memerintahkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memasukkan developer nakal yang tak bertanggung jawab dalam penyelesaian sertifikat hak milik (SHM) ke dalam daftar hitam (blacklist).
Tercatat, ada 4 ribu developer nakal yang menyebabkan hingga saat ini 38.144 rumah tak memiliki SHM, padahal debitur sudah menyelesaikan kewajiban cicilannya.
Erick meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian SHM debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG) untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
“Saya mengapresiasi BTN yang melakukan self-correction dan perbaikan sistem, apalagi BTN mau terus berkembang. Program Tiga Juta Rumah ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82 persen dari perumahan subsidi,” kata Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
1. Daftar developer dan notaris nakal bakal disebarkan ke Himbara dan bank lain
Erick pun meminta daftar developer nakal yang menyebabkan penerbitan SHM bermasalah disebarkan ke bank-bank BUMN lain. “Dan saya harapkan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) berbagi data untuk memastikan perlindungan rakyat bisa dimaksimalkan. Jadi, kalau perlu semua pengembang yang di-black list juga di-black list bank Himbara,” ucap Erick.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu mengatakan pihaknya juga akan menyebarkan daftar itu ke BP Tapera agar developer tersebut tidak menyalurkan program KPR Subsidi lagi. Dengan begitu, berdasarkan database BP Tapera, bank mana pun tidak dapat menerima program KPR Subsidi.
“Kita nanti akan share ke Tapera supaya di seluruh perbankan, orang-orang kayak gini jangan nyalurin ke Tapera subsidi lagi. Kasian program pemerintah, niatnya bagus, tapi disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tutur Nixon.
2. BTN selesaikan masalah 80 ribu SHM
Nixon mengatakan, para developer nakal itu masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT) dalam penyerahan SHM, dan juga penyelesaian dokumen pokok. Padahal, sertifikat merupakan hak masyarakat yang harus diserahkan setelah debitur melunasi KPR.
Sejak 2019, tercatat ada 120 ribu rumah yang mengalami masalah penyelesaian SHM. Namun, sebanyak 80 ribu masalah SHM sudah diselesaikan.
“Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertipikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ujar Nixon.
BTN juga melakukan profiling dan membuat rating developer dari Platinum, Gold, Bronze, hingga non-rating. Untuk kategori non-rating, kata Nixon, tidak diberikan prioritas untuk KPR ataupun Kredit Yasa Griya.
“Kami melakukan perbaikan melalui pembentukan task force (Satuan Tugas/Satgas) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Upaya lainnya adalah membuka call center untuk pengaduan permasalahan sertipikat yang dialami masyarakat dengan developer,” tutur Nixon.
Dengan upaya tersebut, Nixon menargetkan penyelesaian sertifikat LAT pada tahun ini sebanyak 15 ribu dari total 38.144 sertifikat.
3. BTN telusuri notaris bermasalah
Selain itu, BTN juga menelusuri notaris bermasalah dengan melakukan profiling perbaikan sistem. BTN juga mendata ulang notaris, serta menerapkan rating pada mereka, sehingga perusahaan dapat mengetahui notaris yang baik dan bertanggung jawab.
“Kami akan membuat Service Level Agreement (SLA) sekian hari untuk menyelesaikan sertipikat, biasanya SLA-nya tiga bulan. Kalau sudah sampai threshold kita akan freeze,” ujar Nixon.