Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak hanya menjadi perhatian investor saham, tetapi juga pelaku usaha dan pemerintah. Ketika pasar saham mengalami tekanan, investor asing dapat meninjau kembali investasinya di Indonesia, termasuk dengan mengurangi kepemilikan aset keuangan dalam negeri. Perubahan arus modal tersebut bisa ikut memengaruhi nilai tukar rupiah dan kondisi pasar keuangan lainnya.
Pada 16 Oktober 2026, IHSG merosot tajam setelah MSCI Inc menyampaikan rencana untuk mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market. Tekanan berlanjut pada 19 Oktober ketika IHSG kembali turun dan rupiah berada di sekitar level terlemahnya dalam beberapa bulan terakhir.
Lantas, bagaimana gejolak pasar saham dapat berhubungan dengan rupiah dan kehidupan ekonomi masyarakat?
