Investasi Bodong Jerat Mahasiswa, Ini Tips Menghindarinya

Jakarta, IDN Times - Satgas Waspada Investasi terus berupaya mencegah jatuhnya korban di masyarakat akibat penipuan berkedok investasi ilegal. Baru-baru ini, yang menjadi korbannya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
"Dalam kasus IPB ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Satgas Waspada Investasi langsung bergerak membuka posko pengaduan dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa di IPB untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.
1. Harus pastikan legalitasnya
SWI berpesan kepada masyarakat yang ingin berinvestasi atau mendapatkan penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi, agar selalu memastikan legalitasnya.
"Artinya cek izinnya, izin badan hukumnya, izin produknya, izin kegiatannya. Kalau tidak ada izin jangan diikuti," tuturnya.
2. Harus berpikir rasional
Masyarakat juga harus berpikir secara logis dan rasional terhadap imbal hasil atau iming-iming lainnya yang ditawarkan. Jadi, jangan langsung tergiur.
Dia berkaca pada kasus yang menjerat mahasiswa IPB. Menurutnya investasi yang ditawarkan kepada mereka tidak logis.
"Pemberian imbal hasil dengan iming-iming imbal hasil tinggi seperti yang dilakukan di penipu yang dilakukan oleh seseorang yang berkedok toko online di Bogor adalah kegiatan-kegiatan yang tidak logis tentunya," ujar Tongam.
Selain itu, perusahaan-perusahaan investasi juga diminta untuk memenuhi prinsip logis. Artinya perusahaan harus menyajikan imbal hasil yang wajar.
"Dan ciri utama penipuan investasi ilegal ini biasanya adalah memberikan imbal hasil dengan tingkat yang sangat tinggi dan dalam waktu yang singkat," tuturnya.
3. Lapor jika menemukan investasi bodong
Satgas Waspada Investasi tak hentinya meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berinvestasi, dan selalu memahami bagaimana berinvestasi agar memahami mengenai risiko-resiko investasi tersebut.
"Kemudian apabila masyarakat menjadi korban atau ada mendapatkan informasi mengenai investasi ilegal, kami sangat senang apabila masyarakat mengadu kepada satgas waspada investasi di email waspada investasi@ojk.co.id," tambah Tongam.