Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
37 Bank Penyalur Kredit Pemilikan Rumah Subsidi, Cek Persyaratannya!
.jpg)
Ilustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat
Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program rumah subsidi. Pembangunan rumah subsidi meningkat sekitar 110 ribu unit pada tahun 2018 ke 2019.
Peningkatan yang terjadi tak lepas dari faktor kebutuhan, di mana rumah menjadi salah satu kebutuhan primer semua orang. Ditambah lagi dengan harga yang terjangkau dan tenor cicilan yang panjang, membuat masyarakat semakin tergiur untuk memiliki rumah subsidi.
Per tahun 2020, terdapat 37 bank yang bertugas menjadi penyalur rumah subsidi bagi masyarakat. Berikut daftarnya.
1. Daftar 37 bank penyalur KPR subsidi
Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)
- BTN
- BTN Syariah
- BNI
- BNI Syariah
- BRI
- BRI Syariah
- BRI Agro
- Bank Mandiri
- Bank Artha Graha
- Bank Sumut
- Bank Sumut Syariah
- BJB
- BJB Syariah
- Bank Kalbar
- Bank Jambi
- Bank Jambi Syariah
- Bank Sulserbar
- Bank Sulserbar Syariah
- Bank NTB Syariah
- Bank Sumsel Babel
- Bank Sumsel Babel Syariah
- Bank Jatim
- Bank Jatim Syariah
- Bank Nagari
- Bank Nagari Syariah
- Bank Papua
- Bank Aceh Syariah
- Bank Kalsel
- Bank Kalsel Syariah
- Bank Jateng
- Bank Jateng Syariah
- Bank Riau Kepri
- Bank Riau Kepri Syariah
- Bank Keb Hana
- Bank Sulteng
- Bank Kaltimtara
- Bank NTT
2. Sebelum mengajukan KPR subsidi, perhatikan syarat dan ketentuannya, ya!
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us