Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program rumah subsidi. Pembangunan rumah subsidi meningkat sekitar 110 ribu unit pada tahun 2018 ke 2019.
Peningkatan yang terjadi tak lepas dari faktor kebutuhan, di mana rumah menjadi salah satu kebutuhan primer semua orang. Ditambah lagi dengan harga yang terjangkau dan tenor cicilan yang panjang, membuat masyarakat semakin tergiur untuk memiliki rumah subsidi.
Per tahun 2020, terdapat 37 bank yang bertugas menjadi penyalur rumah subsidi bagi masyarakat. Berikut daftarnya.