Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen kepada pemerintah dan masyarakat indonesia untuk mendukung perkembangan sektor keuangan digital yang secara utuh dan berkelanjutan. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan semakin banyak jumlah penyelenggara fintech dan tingkat pengguna layanan keuangan digital di masyarakat yang terus meningkat. Ir. Nurhaida, MBA – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK sebagai Ketua Komite Etik mengatakan hal itu saat membuka OJK Virtual Innovation Day 2021.
”Saat ini terdapat lebih dari 20 jenis layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh kurang lebih 369 penyelenggara fintech termasuk fintech syariah yang diawasi oleh otoritas dan tidak dapat dimungkiri bahwa program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik ini merupakan tugas kita bersama, kerja sama seluruh pemangku kepentingan, khususnya dari akademisi maupun masyarakat sipil menjadi prasyarat untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik,” tutur Nurhaida.