Jakarta, IDN Times - Pertumbuhan perusahaan teknologi finansial alias financial technology (fintech) semakin banyak, bersamaan dengan itu banyak masyarakat yang juga memanfaatkan jenis peminjaman melalui teknologi digital tersebut.
Mengingat ramainya minat masyarakat terhadap fintech, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, meminta masyarakat untuk melaporkan apabila menjadi korban dari fintech ilegal maupun resmi tersebut.