Mega Syariah Flexi Gold adalah produk pembiayaan kepemilikan emas logam mulia 24 karat dari Bank Mega Syariah yang menggunakan prinsip syariah. (Dok/Istimewa).
Melalui produk Flexi Gold, perseroan menghadirkan solusi pembiayaan yang memudahkan nasabah memiliki emas secara lebih terjangkau, sehingga peluang investasi dapat dimanfaatkan secara optimal di tengah dinamika harga.
“Flexi Gold merupakan solusi pembiayaan kepemilikan emas berbasis prinsip syariah yang memudahkan nasabah berinvestasi secara terencana dan bertahap. Dengan skema yang transparan dan sesuai prinsip syariah, produk ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses instrumen investasi yang aman sekaligus bernilai jangka panjang,” ujar Benadicto.
Flexi Gold menggunakan akad murabahah dan rahn sesuai prinsip syariah, dengan pilihan emas logam mulia mulai dari 5 gram hingga 100 gram. Selain itu, nasabah juga memperoleh berbagai keuntungan, seperti bebas biaya cetak fisik, pengiriman, serta asuransi pengiriman, sehingga proses kepemilikan emas menjadi lebih praktis, aman, dan nyaman.
Sementara itu, dari sisi strategi, Flexi Gold menjadi bagian dari diversifikasi produk konsumer Bank Mega Syariah. Perseroan memanfaatkan karakter emas yang likuid dan relatif stabil sebagai daya tarik utama, sekaligus mengoptimalkan model pembiayaan syariah untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Sejalan dengan kinerja produk tersebut, pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah juga mencatat pertumbuhan positif. Hingga Maret 2026, pembiayaan konsumer perseroan tumbuh lebih dari 20 persen secara tahunan (year on year).
Ke depan, Bank Mega Syariah melihat potensi pembiayaan emas masih terbuka lebar, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global.