ATM Mandiri (IDN Times/Uni Lubis)
Sementara itu, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan, persoalan pemblokiran rekening perlu dilihat secara kasus per kasus. Menurutnya, respons terhadap persoalan tersebut juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan.
"Menurut saya, ajakan rush ke bank agak berlebihan. Perlu melihat case by case," ujar Trioksa kepada IDN Times, Senin (24/8/2026).
Ia menilai, kekecewaan masyarakat terhadap persoalan tersebut dapat dipahami, terutama karena menyangkut kepercayaan terhadap perbankan. Namun, ajakan untuk menarik dana secara massal berpotensi mendorong sebagian masyarakat melakukan penarikan dana tanpa mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar. Terlebih, Bank Mandiri sudah menyampaikan permohonan maaf dan memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
"Kecewa, isu trust dan ajakan bisa saja membuat ada masyarakat terdorong untuk menarik uang. Namun, kita perlu melihat kepentingan yang lebih besar untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan," jelasnya.
Trioksa juga menilai, sejauh ini belum terlihat dampak signifikan terhadap kinerja Bank Mandiri akibat persoalan tersebut. Ia mengatakan, fundamental Bank Mandiri masih berada dalam kondisi yang baik. "Untuk sementara ini dampak pada kinerja Bank Mandiri belum terlihat signifikan. Fundamental juga masih baik," katanya.
Ke depan, Trioksa berharap persoalan serupa dapat diperbaiki agar tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya penerapan prosedur dan aturan yang berlaku dalam setiap pengambilan kebijakan perbankan.
Laba Bank Mandiri hingga semester I 2026, secara konsolidasi tumbuh 24,4 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp30,4 triliun. Pertumbuhan tersebut salah satunya didorong pertumbuhan kredit sebesar 19,9% (yoy) menjadi Rp1.591,68 triliun. Di sisi bersamaan, total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Bank Mandiri tercatat Rp1.710,03 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 17,1 persen (yoy).