Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) hari ini. Alasannya, Garuda menunda pembayaran bunga atau kupon dari sukuk global.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (18/6/2021), Garuda dilaporkan telah menunda pembayaran kupon sukuk global senilai US$500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun sebanyak 2 kali.
Awalnya, pembayaran kupon tersebut jatuh tempo pada 3 Juni 2021 lalu. Kemudian, jatuh tempo itu diperpanjang selama 14 hari yang berakhir pada Kamis (17/6/2021) kemarin.
Namun, perseroan mengumumkan penundaan pembayaran kupon tersebut seperti yang tertuang dalam Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas 500.000.000 dolar AS Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.