Jakarta, IDN Times – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) dan PT Wartsila Indonesia resmi menandatangani Suplemen Kontrak atas Master Service Agreement terkait pengadaan suku cadang dan jasa pemeliharaan mesin Wartsila 20V34DF untuk PLTMG Kupang Peaker dan BMPP Nusantara 2. Langkah ini menjadi komitmen strategis untuk meningkatkan keandalan pembangkit listrik serta mendukung pasokan energi yang stabil di Indonesia.
Suplemen kontrak tersebut mencakup penyediaan material suku cadang OEM (Original Equipment Manufacturer), layanan OEM Advisory, serta dukungan tenaga ahli untuk pemeliharaan mesin di dua lokasi pembangkit utama, yaitu PLTMG Kupang Peaker yang menggunakan lima unit mesin Wartsila 20V34DF dan BMPP Nusantara 2 yang menggunakan enam unit mesin Wartsila 20V34DF.
