Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk Hasan Fawzi sebagai pejabat pengganti di posisi Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Posisi itu sebelumnya dijabat oleh Inarno Djajadi yang mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026). Penunjukan ini dilakukan dalam rapat Dewan Komisioner OJK yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (31/1/2026).
Hasan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, kini resmi menjadi anggota Dewan Komisioner (ADK) Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Lalu, bagaimana rekam jejak karier dari Hasan Fawzi? Berikut adalah perjalanan karier profesionalnya:
