Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pusat Keuangan ala Dubai Segera Hadir di Bali, Aturan Baru Digodok
ilustrasi Bali, Indonesia (unsplash.com/sophie peng)
  • Pemerintah menyiapkan Bali sebagai pusat keuangan internasional dengan standar global untuk menarik investor dan memperkuat posisi Indonesia di sektor jasa keuangan.
  • Regulasi khusus tengah disusun bersama Mahkamah Konstitusi dan DPR guna memastikan kepastian hukum, pengawasan profesional, serta daya saing kawasan keuangan baru tersebut.
  • Pemerintah merancang insentif fiskal dan mempertimbangkan sistem hukum common law agar kawasan ini mampu bersaing dengan Dubai dan menarik lebih banyak modal asing.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Indonesia tampaknya semakin serius mewujudkan ambisi menjadi salah satu pusat keuangan internasional di Asia. Pemerintah kini tengah menyiapkan berbagai aturan untuk mendukung pembentukan kawasan keuangan global di Bali yang digadang-gadang memiliki standar setara Dubai.

Upaya ini dilakukan untuk menarik lebih banyak modal asing sekaligus memperdalam sektor keuangan nasional. Sejumlah regulasi baru pun sedang disusun agar pusat keuangan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu bersaing dengan negara lain.

Jika rencana ini berjalan lancar, Bali nantinya gak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia, tapi juga bisa menjadi magnet baru bagi investor internasional. Kehadiran pusat keuangan tersebut juga diharapkan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.

1. Bali dipilih untuk menjadi pusat keuangan bertaraf internasional

ilustrasi penduduk lokal Bali, Indonesia (pexels.com/Arjun Adinata)

Pemerintah menetapkan Bali sebagai lokasi utama pengembangan pusat keuangan internasional karena pulau ini telah memiliki reputasi global sebagai tujuan wisata unggulan. Daya tarik Bali dinilai dapat membantu menarik minat investor, perusahaan jasa keuangan, hingga pengelola aset dari berbagai negara. Selain itu, kawasan ini dianggap memiliki infrastruktur dan lingkungan yang mendukung aktivitas bisnis berskala internasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih memusatkan perhatian pada Bali sebelum mempertimbangkan wilayah lain. Meski begitu, peluang untuk membangun pusat keuangan serupa di daerah lain tetap terbuka. Pemerintah juga melihat perpindahan modal global dari kawasan Timur Tengah yang tengah dilanda konflik sebagai kesempatan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.

2. Aturan baru sedang disiapkan pemerintah

ilustrasi regulasi, aturan, peraturan, undang-undang (pexels.com/Sora Shimazaki)

Pemerintah saat ini tengah menyusun regulasi khusus yang akan mengatur operasional pusat keuangan internasional tersebut. Airlangga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai struktur hukumnya sudah dilakukan bersama Mahkamah Konstitusi. Regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga akan menyiapkan undang-undang terpisah yang secara khusus mengatur pusat keuangan internasional Indonesia. Aturan tersebut wajib diselesaikan dalam waktu tiga bulan setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 diundangkan. Nantinya, pusat keuangan ini akan diawasi oleh sebuah dewan khusus yang bertugas memastikan pengelolaannya berjalan profesional dan sesuai dengan standar internasional.

3. Investor bakal mendapatkan berbagai insentif

ilustrasi budaya Bali, Indonesia (pexels.com/Ilham Zovanka)

Untuk meningkatkan daya saing kawasan tersebut, pemerintah tengah merancang berbagai insentif yang ditujukan bagi investor. Skema fasilitas ini disebut akan menyerupai insentif yang selama ini diberikan kepada kawasan ekonomi khusus di Indonesia. Pemerintah masih mematangkan bentuknya, tapi target utamanya adalah menciptakan pusat keuangan yang mampu bersaing dengan Dubai.

Sejumlah pernyataan pemerintah sebelumnya bahkan mengindikasikan adanya kemungkinan pembebasan pajak dan perlakuan perpajakan khusus. Fasilitas tersebut dinilai penting untuk menarik lebih banyak pelaku usaha ke sektor jasa keuangan. Kehadiran insentif juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi aktivitas ekonomi nasional.

4. Sistem hukum ala Singapura ikut dipertimbangkan

ilustrasi polisi, penegak hukum, kepolisian (pexels.com/Jeffry Surianto)

Selain menawarkan insentif, pemerintah juga sedang mengkaji kemungkinan penerapan sistem common law di kawasan keuangan tersebut. Sistem hukum yang banyak digunakan di Singapura ini memungkinkan hakim mengacu pada putusan-putusan sebelumnya dalam menyelesaikan sengketa. Pendekatan tersebut dianggap dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi investor.

Sementara itu, Indonesia selama ini menerapkan sistem civil law yang menitikberatkan pada aturan tertulis. Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah masih berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait kemungkinan penerapan common law di kawasan ekonomi khusus keuangan tersebut. Pemerintah juga akan memanfaatkan undang-undang sektor keuangan yang baru disahkan untuk mendukung pembentukan pusat keuangan internasional.

5. Indonesia ingin meniru kesuksesan Dubai

ilustrasi Dubai, Uni Emirat Arab (unsplash.com/Darcey Beau)

Keinginan Indonesia membangun pusat keuangan internasional tak terlepas dari keberhasilan Dubai International Financial Centre atau DIFC. Kawasan tersebut berhasil berkembang menjadi pusat investasi global yang melayani arus perdagangan dan investasi dari Timur Tengah, Afrika, hingga Asia Selatan. Keberhasilan DIFC membuat pemerintah ingin menghadirkan ekosistem serupa di Bali.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai Indonesia perlu mencontoh langkah Dubai dalam membangun regulator yang independen dan profesional. Menurutnya, keberadaan otoritas yang memiliki integritas tinggi menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan investor. Jika mampu menerapkan model pengelolaan seperti DIFC, peluang Bali untuk berkembang menjadi pusat keuangan internasional yang diperhitungkan dunia akan semakin besar.

Rencana membangun pusat keuangan ala Dubai di Bali menunjukkan bahwa Indonesia memiliki ambisi besar untuk meningkatkan daya saing di sektor jasa keuangan. Berbagai aturan, insentif, hingga kemungkinan penerapan sistem hukum baru sedang dipersiapkan agar kawasan tersebut dapat menarik investor global.

Tantangan tentu masih ada, terutama dalam memastikan kepastian hukum dan menjaga independensi pengelola kawasan. Namun, apabila seluruh persiapan dapat diselesaikan dengan baik, Bali berpotensi menjelma menjadi salah satu pusat aktivitas keuangan paling penting di kawasan Asia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article