Mau Resign setelah Terima THR? Cek Apakah Dulu 4 Pertanyaan Ini!

Jakarta, IDN Times - Gelombang resign alias berhenti dari pekerjaan, biasanya terjadi usai masa Lebaran. Sebab, banyak dari mereka yang sudah menerima tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya. Berhenti dari pekerjaan bukan hal yang dilarang. Sebab, resign adalah hak karyawan juga.
Setelah menerima THR, keuangan kamu tentu akan gemuk saat itu. Namun demikian, banyak karyawan yang juga merasa tidak enak untuk resign lantaran baru menerima benefit. Padahal, itu kan hak kamu lho!
Patut kamu ingat, berhenti kerja tidak boleh sembarangan. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh keuangan kita, dana darurat misalnya. Selain itu, resign juga tidak boleh karena emosi ya.
Dikutip dari Lifepal.co.id, inilah empat alasan yang bisa menguatkan niat kamu untuk berhenti dari perusahaanmu saat ini. Jika jawaban kamu 'iya' untuk empat pertanyaan berikut, berarti memang sudah saatnya kamu resign.
1. Apakah kamu dapat tawaran yang lebih bagus di perusahaan lain?
Dapat tawaran kerja di perusahaan lain dengan gaji yang lebih baik tentu saja jadi alasan resign kerja yang paling klasik dan efektif. Selama perusahaannya bukan kompetitor perusahaanmu sekarang, pasti bos legowo deh buat melepasmu.
Paling bos dan rekan-rekan kerjamu akan kepo soal tempatmu bekerja. Tidak masalah, karena kamu berhak untuk tidak mengatakan soal tempat barumu. Tapi ya tetap saja, orang-orang kantor akan tetap kepo.