Nasabah PNM Mekaar Ngamuk saat Ditagih Angsuran, Bisa Kena Blacklist?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Para penagih angsuran kredit nasabah PNM Mekaar alias account officer (AO) kerap kali diamuk nasabah saat menagih angsuran.
Bahkan, ada kasus AO dilempar piring oleh nasabah PNM Mekaar belum lama ini yang terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Ada juga nasabah PNM Mekaar di Sumatra Barat (Sumbar) yang mengacungkan parang ke AO yang menagih angsuran kreditnya.
Lantas, bagaimana tindakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terhadap nasabah yang mengamuk saat ditagih angsuran kredit?
Baca Juga: Ke Ibu-Ibu Nasabah PNM Mekaar, Erick: Kredit Jangan Dipakai Beli HP
1. Nasabah akan sulit mendapat rekomendasi dari kelompok
Sebagai informasi, pembiayaan PNM Mekaar tak disalurkan secara individual, melainkan kepada kelompok. Satu kelompok minimal terdiri dari 2 subkelompok, dan maksimal 6 subkelompok, dengan masing masing subkelompok beranggotakan 5-30 nasabah.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan jika ada nasabah yang bertindak kasar saat ditagih angsuran, maka nasabah itu akan sulit mendapat rekomendasi dari kelompoknya untuk mendapatkan kredit lanjutan.
“Ini kan pembiayaan kelompok, pastinya ya kita gak bisa hindari, si ibunya jadi dimusuhi teman-teman kelompoknya juga. Kalau sudah dimusuhi, ya pastinya tinggal tunggu. Ya rasanya agak susah dia direkomendasikan oleh teman-temannya untuk mendapatkan pembiayaan kembali,” kata Arief dalam media briefing di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (29/4/2024).
2. PNM perbanyak sosialisasi kepada nasabah
Arief mengatakan, sebagai penyalur kredit bagi masyarakat kelas bawah, PNM memang harus memperbanyak sosialisasi terkait hak dan kewajiban nasabah.
Editor’s picks
“Jadi mungkin konten social engineering dalam PNM Mekaar bisa lebih banyak daripada nuansa bisnis komersialnya, pembiayaan,” ujar Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Supari mengatakan nasabah PNM Mekaar merupakan masyarakat dengan kerentanan ekonomi paling tinggi. Sehingga, ada banyak faktor yang bisa memicu tensi saat penagihan angsuran kredit.
“Spektrum kerentanan terhadap faktor-faktor yang terkait dengan kerentanan ekonomi, itu di ultramikro sangat lebar. Nah kebetulan teman-teman di PNM Mekaar itu memang paling bawah, paling rentan. Maka kerentanana ekonomi akan menjadi pemicu terjadinya excess-excess yg terjadi di medsos,” kata Supari.
Oleh sebab itu, Holding Ultra Mikro terus menggenjot pemberdayaan untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak diinginkan dalam proses penagihan angsuran kredit PNM Mekaar.
“Maka pemberdayaan yang terus kita improve untuk semakin memahami hak dan kewajiban, dan seterusnya kita sampaikan di situ. Kemudian kami juga membangun di internal. Maka para AO Mekaar, para mantri itu kita bekali bagaimana semakin memiliki kapabilitas menagih dengan empati,” ucap Supari.
Baca Juga: AO PNM dari Tanah Mataram, Tangguh Jadi ‘Kartini’ untuk Keluarga
3. PNM pastikan selalu lindungi AO
Kembali ke Arief, dia memastikan perusahaan terus melindungi para AO yang menagih kredit ke nasabah. Pada dua kasus yang terjadi di Lamongan dan Sumbar, PNM membantu penyelesaian masalahnya.
Untuk kasus Sumbar, nasabah telah ditindak melalui jalur hukum. Sementara, untuk kasus AO dilempar piring di Lamongan, telah diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.
“Maka pemberdayaan yang terus kita improve untuk semakin memahami hak dan kewajiban, dan seterusnya kita sampaikan di situ. Kemudian kami juga membangun di internal. Maka para AO Mekaar, para mantri itu kita bekali bagaimana semakin memiliki kapabilitas menagih dengan empati,” ujar Arief.
Baca Juga: Terus Bertumbuh, PNM Berdayakan 15,1 Juta Nasabah Ultra Mikro