Tips Perkuat Eksistensi Bisnis, UMKM Merapat!

Aspek legalitas penting buat UMKM

Jakarta, IDN Times - Di tengah ketatnya persaingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat eksistensi bisnis menjadi penting. Adapun caranya ialah dengan aspek legalitas. CEO EasyLegal, Vivi Puspita Dewi, mengatakan aspek legalitas akan menjadi payung hukum sebuah bisnis.

“UMKM juga memiliki payung hukum yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen, mudah melakukan pinjaman usaha, lebih mudah mendapatkan proyek, hingga bentuk mematuhi hukum yang berlaku,” kata Vivi dalam keterangan resmi, Selasa (26/12/2023).

1. UMKM jadi lebih mudah mengembangkan bisnis

Tips Perkuat Eksistensi Bisnis, UMKM Merapat!Ilustrasi Pengusaha/Wirausahawan (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain mendapat payung hukum, aspek legalitas juga mempermudah UMKM dalam mengembangkan bisnis.

Untuk bisa menuntaskan pekerjaan rumah (PR) atas aspek legalitas tersebut, pelaku UMKM bisa menyerahka kepada ahlinya.

“Kami percaya kemudahan adalah kunci dalam menjalankan usaha, terutama bagi UMKM yang beroperasi di berbagai wilayah di Indonesia. Dengan proses yang dapat dilakukan 100 persen online, kami melayani UMKM dari Sabang sampai Merauke,” tutur Vivi.

Baca Juga: Cak Imin: Belanja Barang dan Jasa dari UMKM di Era Jokowi Baru Imbauan

2. Layanan konsultan hukum bisa diakses lewat e-commerce

Tips Perkuat Eksistensi Bisnis, UMKM Merapat!ilustrasi bisnis (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk bisa mendapatkan layanan konsultan hukum, pelaku UMKM bisa melakukan transaksi dengan EasyLegal melalui Tokopedia.

 “Ini bukan tentang memberikan solusi legalitas, tetapi juga membawa kemudahan dalam segala aspek bisnis. Kami ingin menjadi mitra sejati UMKM, bukan hanya dalam aspek legalitas, tetapi juga dalam membangun keberlanjutan bisnis mereka secara keseluruhan,” kata Vivi.

3. Ada layanan gratis yang bisa diakses UMKM

Tips Perkuat Eksistensi Bisnis, UMKM Merapat!Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, Vivi mengatakan pihaknya menyediakan konsultasi gratis mengenai legalitas usaha sebagai bentuk dukungan mereka terhadap UMKM.

Dia mengatakan, layanannya itu tak hanya bertindak sebagai penyedia solusi, tetapi juga sebagai pemacu pertumbuhan UMKM di Indonesia.

“Konsultasi gratis ini tidak hanya sekadar pelayanan, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap kesuksesan UMKM. Kami ingin menjadi teman yang setia dalam menghadapi legalitas bisnis,” tutur Vivi.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Gibran Janjikan Pendampingan Penuh UMKM

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya