Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

XRP Jadi Kripto Terbesar Ketiga Dunia, Kapitalisasi Capai Rp2.800 T

Ilustrasi XRP (news.bitcoin.com)
Ilustrasi XRP (news.bitcoin.com)
Intinya sih...
  • XRP menjadi kripto terbesar ketiga di dunia
  • Ripple dan XRP bukan hal yang sama, kasus hukum dengan SEC masih berlanjut
  • XRP dijuluki "Koin Bankir" untuk pembayaran lintas negara, namun memiliki risiko distribusi kepemilikan yang terkonsentrasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 177 miliar dolar AS atau setara Rp2.800 triliun, XRP (XRP) kini menempati peringkat ketiga mata uang kripto terbesar di dunia, hanya berada di bawah Bitcoin dan Ethereum. Lonjakan ini menunjukkan kepercayaan pasar yang kuat terhadap peran XRP di ekosistem kripto, terutama dalam sektor pembayaran lintas batas.

Namun, popularitas dan valuasi tinggi tidak selalu berarti semua investor memahami sepenuhnya seluk-beluk aset digital ini. XRP memiliki karakteristik unik, mulai dari model distribusi, mekanisme transaksi, hingga faktor regulasi yang mempengaruhi pergerakan harganya. Sebelum ikut terjun, penting bagi investor untuk mengenali risiko dan peluang yang ditawarkan.

Dilansir dari Yahoo Finance, berikut tiga poin utama yang patut diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi di XRP.

1. Ripple dan XRP bukan hal yang sama

Ilustrasi koin kripto (freepik.com)
Ilustrasi koin kripto (freepik.com)

Kesalahan umum yang sering dilakukan investor pemula adalah menganggap Ripple dan XRP adalah satu entitas. Ripple merupakan perusahaan teknologi berbasis di San Francisco yang fokus pada solusi pembayaran finansial, sedangkan XRP adalah token kripto yang diciptakan Ripple pada 2012.

Nama Ripple juga merujuk pada jaringan pembayaran Ripple. Sementara XRP digunakan untuk menyebut buku besar blockchain XRP.

Pembedaan ini menjadi krusial karena memicu salah satu kasus hukum terbesar di dunia kripto. Pada Desember 2020, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menganggap XRP sebagai sekuritas.

Berdasarkan analisis peran token ini dalam ekosistem Ripple dan potensi keuntungan bagi pemegangnya, SEC menggugat Ripple. Kasus tersebut masih berlanjut hingga kini, dengan proses banding yang belum sepenuhnya tuntas.

2. Dijuluki “Koin Bankir” berkat fungsi pembayaran lintas negara

Ilustrasi koin kripto (freepik.com)
Ilustrasi koin kripto (freepik.com)

XRP dirancang sebagai mata uang jembatan untuk menghubungkan berbagai jenis fiat. Misalnya, pengguna dapat mengonversi rupiah ke XRP, mengirimkannya, lalu penerima mengubahnya kembali ke dolar atau mata uang lain. Fitur ini membuat XRP populer untuk transfer lintas negara karena biaya rendah dan kecepatan tinggi dibanding sistem perbankan konvensional.

Perbankan global melihat XRP sebagai solusi efisien untuk pembayaran lintas batas bernilai besar. Ripple sendiri terus mengembangkan teknologi dan memperluas kasus penggunaan XRP, termasuk meluncurkan stablecoin Ripple USD pada tahun lalu.

Meski bertujuan mendorong adopsi XRP, keberadaan stablecoin berpotensi menggerus fungsi XRP sebagai mata uang jembatan. Hal ini perlu diperhitungkan investor karena stablecoin dapat menawarkan pengiriman lintas negara tanpa perantara seperti XRP.

3. Tokenomics XRP sangat terkonsentrasi

Ilustrasi koin kripto (freepik.com)
Ilustrasi koin kripto (freepik.com)

Tokenomics merujuk pada mekanisme penciptaan, peredaran, dan kepemilikan token. Dalam kasus XRP, kepemilikan sangat terkonsentrasi. Data terbaru menunjukkan 10 dompet terbesar menguasai 41 persen pasokan yang beredar, sedangkan 20 dompet teratas mengendalikan 50 persen. Tingkat konsentrasi ini jarang ditemukan di aset kripto besar lainnya.

Meski sulit dipastikan siapa pemilik dompet-dompet besar ini, banyak yang menduga merupakan eksekutif Ripple dan investor awal. Konsentrasi kepemilikan bisa memicu volatilitas harga, seperti pada Juli lalu saat harga XRP mendekati rekor tertinggi 4 dolar AS. Salah satu pendiri Ripple dilaporkan menjual token senilai 175 juta dolar AS, memicu tekanan jual dan menurunkan harga ke 3 dolar AS.

Regulasi ketat, potensi disrupsi dari stablecoin, serta distribusi kepemilikan yang terkonsentrasi membuat XRP memiliki risiko yang patut diperhitungkan. Meski demikian, potensi kenaikan nilainya tetap besar jika adopsi teknologi pembayaran lintas negara dan tokenisasi aset terus berkembang. Investor disarankan melakukan riset mendalam sebelum mengambil posisi, sehingga memahami alasan di balik pergerakan harga XRP di masa depan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us